• Nasional

2021, Pemerintah Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19 Rp18 Triliun

Rusman | Senin, 28/09/2020 20:07 WIB
2021, Pemerintah Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19 Rp18 Triliun Vaksin Covid-19 Sputnik V, Rusia. Foto: grid

Beritakaltara.com - Pemerintan prediksi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin dari 2020-2022 mencapai Rp37 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,8 triliun yang digunakan sebagai uang muka pembelian vaksin.

Pada APBD 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp18 triliun untuk vaksin Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (28/9/2020).

“Kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp3,8 triliun dan APBN 2021 disiapkan Rp18 triliun,” kata Airlangga Hartarto.

Airlangga juga menyampaikan perkembangan pengadaan vaksin per 25 September 2020. Diantaranya, Kementerian Kesehatan telah menandatangani kerja sama dengan UNICEF sebagai salah satu skema multilateral.

“Sudah ada beberapa kerja sama. Beberapa ada yang sudah melakukan MoU,” ujar Airlangga Hartarto.

Kemudian, lanjut Airlangga, Biofarma dan Universitas Padjadjaran sudah melakukan vaksinasi tahap II pada pekan kedua September 2020. Pertengahan Oktober ini akan ada hasil uji klinis tahap III.

Selanjutnya, ada beberapa perusahaan farmasi yang sudah menjajaki kerja sama pengadaan vaksin dengan pemerintah. Seperti Pfizer telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini menunggu tanda tangan confidentiality agreement dari Kementerian Kesehatan. Juga akan dilakukan virtual meeting dengan Menteri BUMN.

Berikutnya, Johnson & Johnson telah mengirimkan confidentiality agreement kepada Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN. Koordinasi akan dilanjutkan dengan virtual meeting bersama Johnson & Johnson international.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US