• Nasional

Ribuan Unit Pemukim Kolonial Baru yang akan Dibangun Israel di Palestina

Fadli | Rabu, 16/12/2020 07:29 WIB
Ribuan Unit Pemukim Kolonial Baru yang akan Dibangun Israel di Palestina Demonstran mengibarkan bendera nasional Palestina di seberang pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 6 Desember 2019. (Foto: AFP)

Jakarta, beritakaltara.com - Israel telah menyetujui pembangunan ribuan unit pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Dilansir Middleeast, Rabu (16/12), pembangunan 8.300 unit pemukim kolonial baru akan berada di tanah Palestina yang membentang dari lingkungan Beit Safafa ke desa Al-Walaja di selatan Yerusalem.

Menurut Biro Nasional Pembela Tanah dan Pemukiman Penahan (NBPRS) PLO, beberapa indikator di lapangan menunjukkan bahwa Israel terus melanjutkan rencana pencaplokannya meskipun telah diumumkan bahwa hal itu telah ditunda .

Dalam laporan mingguannya, disebutkan bahwa infrastruktur untuk proyek aneksasi sedang dilaksanakan melalui unit permukiman "melewati aneksasi", mengubah Tepi Barat yang diduduki menjadi "Galilea baru" pada tahun 2045. Hal ini, jelasnya, akan menciptakan minoritas Palestina di daerah.

"Di Yerusalem dan sekitarnya, pemerintah pendudukan tidak menghentikan proyek permukimannya, karena ia bertujuan untuk membuat sabuk permukiman besar di sekitar Yerusalem dengan membangun jalan dan jalan permukiman baru yang bertujuan untuk mencegah perluasan atau kontak geografis dari penduduk Yerusalem dari selatan sebagai bagian dari apa yang disebut `Jerusalem Envelope Belt`," kata NBPRS.

Kotamadya pendudukan di Yerusalem memulai langkah sebenarnya yang bertujuan untuk membuka jalan baru pada awal tahun depan, menghubungkan pos pemukiman baru, Mordot, dengan pemukiman Gilo, selatan Yerusalem yang diduduki, dengan mengorbankan tanah Palestina yang disita. milik penduduk Al-Walaja, Beit Safafa dan daerah selatan Yerusalem, "tambahnya.

Skema konstruksi akan melibatkan pembangunan menara pemukim baru hingga setinggi 30 lantai, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2021, dan diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2040.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan" di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman khusus Yahudi di sana ilegal.

Israel menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967. Saat ini, lebih dari 450.000 orang Israel tinggal di permukiman di wilayah itu, rumah bagi lebih dari 2,8 juta orang Palestina.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US