• Nasional

KPK Pastikan Independen dalam Usut Kasus Korupsi Bansos

Asrul | Senin, 25/01/2021 11:28 WIB
KPK Pastikan Independen dalam Usut Kasus Korupsi Bansos Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, beritakaltara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap independen dalam mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lembaga Antirasuah itu tak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut.

“Tentu (tidak terpengaruh pemberitaan atau isu terkait kasus covid-19),” tegas Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (25/1).

Hal itu menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan keterlibatan kader PDI Perjuangan di DPR RI.

Ali menegaskan, penyidik KPK saat ini fokus membuktikan tindak kejahatan korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bansos tersebut. Menurutnya, KPK akan segera menyeret para tersangka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk saat ini KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri para tersangka saat ini,” tegasnya.

Adapun terkait proses penyelidikan para tersangka, Ali enggan menanggapi lebih jauh. Dia berjanji akan membeberkan kasus ini di persidangan.

“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” tegas Ali.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.,

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga mantan Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US