• Nasional

Tak Henti, KPK Kembali Periksa Aliran Dana Korupsi Tersangka Edhy Prabowo

Asrul | Sabtu, 06/02/2021 20:19 WIB
Tak Henti, KPK Kembali Periksa Aliran Dana Korupsi Tersangka Edhy Prabowo Tersangka Edhy Prabowo, kasus suap ekspor benih lobster

Jakarta, beritakaltara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan pembelian tanah oleh mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo. Dugaan tersebut diselisik melalui Stafsus Edhy, Amiril Mukminin.

Amiril Mukminin diperiksa pengidik sebagai saksi untuk Edhy. Dimana, keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

"Tersangka AM (Amiril Mukminin) diperiksa sebagai saksi untuk Tsk EP dkk,Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh Tsk EP kepada saksi yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1).

Sebelumnya, pembelian tanah oleh Edhy yang diduga uangnya berasal dari para eksportir benur ini telah didalami penyidik KPK pada Jumat (28/1).

Saat itu tim penyidik KPK memeriksa seseorang bernama Makmun Saleh. Saksi yang disebut KPK sebagai pensiunan itu diduga mengetahui uang untuk membeli tanah Edhy dari para eksportir yang mendapat izin ekspor.

"Makmun Saleh didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP. Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh EP," kata Ali.

Ali mengatakan, penyidik KPK menduga uang yang digunakan Edhy untuk membeli tanah berasal dari para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP.

"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," ucap Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US