• Nasional

Sri Lanka Akhirnya Izinkan Penguburan seteleh Umat Islam Protes

Asrul | Rabu, 03/03/2021 06:35 WIB
Sri Lanka Akhirnya Izinkan Penguburan seteleh Umat Islam Protes Demo menolak kremasi di Sri Lanka (Foto: BBC/Getty Images)

Kolombo, beritakaltara.com - Sikap pemerintah Sri Lanka akhirnya melentur terkait kebijakan penguburan korban Covid-19 dari kalangan minoritas Islam dan Kristen.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan agar jenazah Covid-19 Islam dan Kristen dibakar atau dikremasi. Pertimbangannya, penguburan akan mencemari air tanah.

Namun keputusan ini mendapatkan reaksi keras dari kelompok hak asasi manusia. Sementara itu umat Islam juga bereaksi karena prosesi kremasi dilarang di dalam Islam.

Akhirnya pemerintah Sri Lanka memilih Pulau Iranathivu di Teluk Mannar sebagai tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. Pulau terpencil itu terletak 300 km dari ibu kota Kolombo, dan dipilih karena berpenduduk sedikit.

Juru bicara pemerintah, Keheliya Rambukwella mengatakan sebidang tanah telah disiapkan di pulau itu, menurut Colombo Gazette yang dikutip BBC pada Selasa (2/3).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah memberikan panduan penanganan jenazah korban Covid-19 yang harus ditangani dengan aman. Namun sampai saat ini tidak ada bukti ilmiah yang menyebut kremasi dapat mencegah infeksi.

"Ada asumsi umum bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular harus dikremasi untuk mencegah penyebaran penyakit itu; namun, kurangnya bukti yang mendukung hal ini. Kremasi adalah masalah pilihan budaya dan sumber daya yang tersedia," kata WHO.

UNHCR mengatakan kebijakan kremasi telah melecehkan kepercayaan para korban dari kalangan Muslim, Katolik, dan beberapa umat Buddha. Dan kremasi paksa sebelumnya terhadap bayi Muslim berusia 20 hari meningkatkan kecaman terhadap kebijakan tersebut.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US