• Nasional

Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Seorang Saksi

Asrul | Selasa, 23/03/2021 12:07 WIB
Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Seorang Saksi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, beritakaltara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Febrian.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pelaksanaan pada Poltikenik Keuangan Negara STAN.

"Dikonfirmasi diantaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Dalam penyidikan kasus ini, KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Teranyar, KPK telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan penelusuran, PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha dari PT Jhonlin Group milik seoarang konglomerat Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat di DJP.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang barang terkait perkara ini. Barang bukti tersebut berupa dokumen dan barang elektronik.

Diketahui, tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak. Mereka adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US