• Nasional

Pengacara HRS, Munarman Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Keterlibatan Teroris

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 27/04/2021 19:04 WIB
Pengacara HRS, Munarman Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Keterlibatan Teroris Penangkapan Munarman. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Beritakaltara.com- Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Menurut informasi yang beredar, Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut. Dia menyebut Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," tegas Argo saat dikonfimasi, Selasa (27/4/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Menurut dia, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan.

"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ungkap Singgih.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US