• Nasional

Eksekusi Mati Pastor Wael Mikhil oleh Mesir, PBB Mengutuk Tindakan Tersebut!

Asrul | Selasa, 01/06/2021 07:37 WIB
Eksekusi Mati Pastor Wael Mikhil oleh Mesir, PBB Mengutuk Tindakan Tersebut! Pastur Kristen Koptik Wael Mikhil (Pastor Isaiah) [AmnestyAR / Twitter]

Jakarta, beritakaltara.com - Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk eksekusi Mati Mesir terhadap Wael Mikhil (Pastor Isaiah), seorang biarawan Kristen Koptik, pada 9 Mei 2021. Mikhil dihukum karena pembunuhan berdasarkan dugaan pengakuan paksa.

Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, para ahli mengkonfirmasi bahwa Mikhil dilaporkan secara sewenang-wenang ditahan, diadili, dihukum dan dijatuhi hukuman mati pada 22 April 2019, karena diduga membunuh seorang kepala biara di sebuah biara.

"Eksekusi dilakukan secara rahasia, yang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat yang melekat pada diri manusia dan, secara khusus, melanggar larangan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat," kata para ahli dilansir Middleeast, Selasa (01/06).

Menurut para ahli, Mikhil mengalami perlakuan diskriminatif di penjara sebelum dieksekusi. Dia dilarang menjalankan ritual keagamaan, dilarang menghadiri misa mingguan dan bertemu dengan pendeta yang bertanggung jawab atas layanan penjara, meskipun hak ini dijamin oleh Konstitusi dan hukum Mesir.

"Hukuman mati di negara-negara retentionist harus disediakan untuk kejahatan paling serius dan harus dijatuhkan hanya dengan pengecualian ekstrim. Namun, prevalensi hukuman mati yang dieksekusi di Mesir tidak menunjukkan bahwa ia memenuhi persyaratan yang paling ketat," para ahli menekankan.

Menurut informasi yang diterima oleh para ahli, lebih dari 50 eksekusi telah terjadi tahun ini: 17 orang dieksekusi pada April, 30 pada Maret, enam pada Februari dan satu pada Januari.

Para ahli PBB meminta pihak berwenang Mesir untuk mengakhiri penggunaan hukuman mati secara sistematis, termasuk terhadap minoritas agama.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US