• Nasional

Kembali Keluarkan Izin Pembongkaran Rumah-rumah Warga Palestina, Israel Kembali Berulah

Asrul | Sabtu, 19/06/2021 13:27 WIB
Kembali Keluarkan Izin Pembongkaran Rumah-rumah Warga Palestina, Israel Kembali Berulah Seorang tentara Israel dan penjaga perbatasan berdiri saat sebuah ekskavator menghancurkan sebuah rumah Palestina yang terletak di area C tenggara Hebron di Tepi Barat yang diduduki pada 8 Maret 2021 [HAZEM BADER/AFP/Getty Images]

Jakarta, Beritakaltara.com - Pasukan pendudukan Israel hari ini mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap delapan bangunan Palestina di desa Jawaya, yang berbasis di dekat Hebron.

Koordinator Komite Nasional dan Populer di Hebron selatan, Rateb Al-Jbour, mengatakan bahwa pasukan Israel menerobos masuk ke desa itu dan menyerahkan enam perintah pembongkaran untuk properti mereka.

Di antara properti yang akan dibongkar adalah tiga rumah, termasuk rumah dua lantai, ruang pertanian dan gudang di samping empat sumur.

Para prajurit juga mengirimkan perintah pembongkaran terhadap lima rumah Palestina, termasuk beberapa yang dibangun menggunakan batu bata dan lembaran timah, di sebelah timur kota Yatta, yang akan menggusur tiga keluarga yang terdiri dari 40 anggota.

Al-Jbour mencatat bahwa Israel menghancurkan rumah dan bangunan Palestina hampir setiap hari sebagai sarana untuk mencapai "kontrol demografis" atas wilayah pendudukan, sebuah praktik yang digambarkan oleh warga Palestina dan aktivis hak asasi manusia sebagai bentuk pembersihan etnis.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Enam Hari 1967 silam . Ini membenarkan pembongkaran rumah-rumah Palestina dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan, meskipun faktanya Israel sangat jarang mengeluarkan izin seperti itu kepada orang Palestina.

Negara Zionis, sementara itu, menyetujui pembangunan ribuan unit perumahan di dalam pemukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki.

Kebijakan penghancuran rumah Israel yang dipraktikkan secara luas yang menargetkan seluruh keluarga adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US