• Nasional

RUPST Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris APLN

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 24/06/2021 10:15 WIB
RUPST Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris APLN RUPS Tahun menyetujui Perubahan Dewan Komisaris PT Agung Podomoro Land Tbk (Istimewa)

Jakarta, Beritakaltara.com - Raksasa pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLNt) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 (RUPST) di Multi Purpose Hall SOHO @Podomoro City Jakarta.

RUPST ini dipimpin langsung oleh Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen APLN.

RUPST menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham, termasuk perubahan susunan Dewan Komisaris yang baru, sebagai berikut:

- Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi, sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen,
- Indaryono sebagai Komisaris,

PT Agung Podomoro Land Tbk, memiliki 40 (empat puluh) anak usaha, 13 (tiga belas) entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta 2 (dua) entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Bogor, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan.

Berbekal lebih dari 40 tahun pengalaman sebagai bagian dari Agung Podomoro Grup, Agung Podomoro Land mempunyai landasan yang kuat untuk menjadi pengembang terdepan dalam menggarap pasar properti di Indonesia.

Dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, Agung Podomoro telah menyelesaikan lebih dari 50 proyek properti, mayoritas ditujukan kepada segmen masyarakat kelas menengah, dengan kisaran proyek mulai dari low cost apartment hingga high end apartment di bilangan Jakarta Selatan, high end dan neighbourhood mall, shop houses, hotel dan office tower.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US