• Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Zainal Nyatakan 18 JPT Pratama Resmi Dilelang

Asrul | Kamis, 20/01/2022 06:03 WIB
Gubernur Kaltara Zainal Nyatakan 18 JPT Pratama Resmi Dilelang Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang (foto: Kayantara)

Kalimantan Utara - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa sebanyak 18 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara resmi dilelang dengan seleksi terbuka.

“Saya selaku gubernur berkeyakinan bahwa melalui seleksi terbuka ini dapat menghasilkan ASN yang berkompeten,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.

Dilansir dari Antara, Dia berharap, rencana pengisian JPT Pratama tersebut dapat diikuti oleh seluruh ASN yang telah memenuhi syarat. Tujuannya untuk menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas.

Dalam pelaksanaan tahapan ini pula, Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memonitor langsung kompetensi peserta yang mengikuti seleksi terbuka yang digelar tersebut.

“Ini bertujuan agar mampu menjalankan visi misi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” kata Zainal.

Dia merincikan 18 jabatan yang bakal dilelang meliputi tujuh jabatan yang berada di lingkup Sekretariat Daerah. Dua jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) badan, tujuh jabatan pada perangkat daerah dinas dan satu jabatan inspektur serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Jusuf SK.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan terima kasih pada Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPT Pratama yang telah berkenan meluangkan waktu dan pemikiran untuk memberikan penguatan terhadap manajemen ASN di Provinsi Kaltara,” kata Zainal.

Pengumuman dan penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 19-24 Januari 2022, seleksi administrasi dimulai sejak 20-25 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi di 26 Januari 2022.

Selanjutnya, penyampaian makalah bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi pada 27 Januari 2022. Kemudian pelaksanaan Assesment Test digelar pada 28-29 Januari 2022 yang dilanjutkan dengan pemaparan makalah pada 31 Januari 2022.

Kemudian, tahapan selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak dan wawancara oleh Pansel digelar pada 1-2 Februari 2022. Penetapan hasil seleksi oleh panitia akan diumumkan 4 Februari 2022 untuk kemudian disampaikan kepada PPK pada 7 Februari 2022.

Selanjutnya penyampaian proses dan hasil seleksi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan pada 8 Februari 2022. Penetapan pejabat hasil seleksi akan oleh PPK pada 11 Februari 2022 berdasarkan rekomendasi KASN.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US