• Kalimantan Utara

Suami Istri di Tarakan Kepergok Curi Kabel Pertamina

Asrul | Sabtu, 12/02/2022 10:40 WIB
Suami Istri di Tarakan Kepergok Curi Kabel Pertamina Ilustrasi

Kalimantan UtaraPasangan suami istri kepergok mencuri kabel milik perusahaan di lingkunhan Badan Usaha Milil Negara (BUMN) oleh warga sekitar di Jalan Lumpuran, RT. 16 Kelurahan Kampung Satu Skip sekitar pukul 02.30 Wita, Kamis (3/2).

Namun salah seorang terduga pelaku berhasil melarikan diri saat diamankan warga.

Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengatakan, sebelum terungkapnya pencurian yang dilakukan DA bersama suaminya, pihaknya juga mendapatkan informasi ada pencurian di enam sumur lainnya.

Polisi menduga, DA merupakan salah satu pelaku dari pencurian sebelumnya.

"Awalnya D diamankan dua orang warga. Karena mendengar ada perempuan yang teriak karena kaget suaminya waktu potong kabel keluar api. Kabel itu dalam keadaan posisi ada listriknya," tuturnya.

Lanjut ia "Tersangka DA ini istri dari pelaku lain yang saat ini sedang DPO (Daftar Pencarian Orang). Suaminya melarikan diri waktu hendak diamankan warga," ujarnya, Kamis (10/2). dilansir Prokal

Warga langsung mengamankan DA beserta sepeda motor dan kabel yang sudah dipotong.

Suami DAsendiri sempat diamankan satu warga, namun berhasil mengecoh warga setelah mengatakan ada temannya di tempat lain yang juga melakukan aksi serupa.

Setelah warga terkecoh, suami DA melarikan diri. "Kerugian yang dilaporkan perusahaan diperkirakan mencapai Rp 14.890.000," sebutnya.

Pengakuan DA, ia sedang berdiri di sebelah sepeda motornya sambil menjaga kabel yang sudah dipotong.

Keterangan warga, sepeda motor dalam keadaan hidup dan siap jalan saat aksi pencurian sudah selesai dilakukan.

Selain itu, diamankan juga kunci, palu dan peralatan lain di dalam tas pelaku yang digunakan korban untuk memotong kabel.

Dari informasi yang didapat, ada enam sumur lainnya yang jadi sasaran tersangka untuk mengambil dinamo di sumur yang beroperasi manual. Posisi enam sumur lainnya dan yang kedua ini berdekatan.

"Kalau kejadian pertama DA tidak ikut. Memang ada 6 sumur yang dicuri. Kemungkinan besar pelakunya sama, karena kabel dipotong menggunakan parang. Sudah kami amankan parangnya," ungkapnya.

Pengakuan DA, saat tertangkap itu merupakan pencurian yang pertama kali dilakukannya.

Sedangkan suaminya diduga sudah berkali-kali. Sebenarnya, sekitar lokasi kejadian tidak terlalu sepi karena berdekatan dengan rumah warga.

Warga di sekitar sumur juga ikut membantu mengawasi beroperasinya sumur agar tidak dikatakan warga sekitar yang mengambil barang milik perusahaan.

Warga juga mulai waspada saat sudah mengetahui terjadinya kasus pencurian.

"Karena waktu kejadian pertama itu, waktu lapor ke kami, saat itu juga langsung diganti kabelnya. Malamnya diambil lagi dua sumurnya sampai diamankan warga jam 02.30 malam. Ini pelaku nekat juga, kan masih ada listrik tegangan tinggi di kabelnya," jelasnya.

DA terancam hukuman 5 tahun penjara terkait pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat 1 ke empat KUHPidana.(

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US