• Kalimantan Utara

Puluhan WNI Ditangkap Aparat Malaysia Akibat Masuk Jalur Ilegal

Asrul | Senin, 07/03/2022 17:35 WIB
Puluhan WNI Ditangkap Aparat Malaysia Akibat Masuk Jalur Ilegal Sebanyak 53 orang diduga WNI diamankan lagi oleh aparat Malaysia karena ketahuan masuk secara ilegal ke Malaysia. FOTO: DOKUMENTASI APARAT MALAYSIA

Kalimantan UtaraAwal Maret, puluhan orang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap lagi aparat Malaysia karena masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal pada Sabtu (5/3) kemarin.

Setidaknya ada 53 orang diduga WNI ditangkap di daerah Jalan Sapulut-Kalabakan, Tawau.

Mereka ditangkap Tim Transportasi Umum (PGA) yang melakukan tugas operasi di daerah tersebut. Selain para WNI tersebut, 7 sopir warga Malaysia yang membawa para WNI tersebut juga diamankan aparat Malaysia tersebut.

Dikonfirmasi terkait penangkapan WNI tersebut, Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya pada KRI Tawau, Emir Faisal membenarkannya.

KRI Tawau sendiri sudah mengajukan surat meminta akses Kekonsuleran untuk mendapatkan izin menemui para WNI tersebut.

“Mereka masih diproses karantina dan lain-lain, jika belum dapat akses. Setelah selesai, kita pasti akan diberikan izin menemui mereka,” kata Emir memastikan saat diwawancarai Radar Tarakan, Minggu (6/3). dilansir Prokal

Emir menjelaskan, informasi yang dirinya terima, para WNI tersebut berumur dari 2 tahun hingga 80 tahun. Seluruhnya diduga masuk dari Sebatik yang diduga terlibat dalam penyelundupan pekerja migran.

Dari puluhan WNI tersebut, ternyata ada 6 orang yang punya identitas masih berlaku termasuk sebagian juga memiliki paspor. Namun tetap ada setengah dari 53 WNI tersebut tidak punya dokumen berlaku di negeri jiran.

“Tapi tidak ada perbedaan, meski ada dokumen, tidak ada dokumen, perlakukan yang diambil aparat Malaysia tetap sama menahan mereka, kecuali yang punya visa kerja, biasanya nanti majikannya diminta untuk mengambil mereka,” tambah Emir.

Informasi terakhir yang didapatkan, seluruhnya dibawa ke pihak kepolisian di Tawau untuk penyelidikan lebih lanjut. Emir memastikan, para WNI tersebut akan diserahkan ke Imigrasi di Tawau untuk selanjutnya proses deportasi.

Dari catatan KRI Tawau, sejak Januari hingga Februari, pihaknya sudah mencatat 12 kali penangkapan WNI di Malaysia. Total WNI yang diamankan sudah lebih dari 88 WNI, belum termasuk 52 WNI yang baru-baru ditangkap tersebut.
 
“Jadi semua WNI yang pernah ditangkap sudah diserahkan ke Imigrasi di Tawau semuanya. Prosesnya tetap akan dideportasi seperti yang pernah kami jelaskan,” tutur Emir.

Emir mengaku, setelah pernah bertemu dengan para WNI yang pernah ditangkap, seluruh WNI mengaku hanya ingin mencari pekerjaan di Tawau dan kebanyakan juga, para WNI tersebut punya banyak saudara di Tawau. Hal itulah yang diduga pemicu, para WNI tidak ada hentinya nekat masuk ke Malaysia secara ilegal.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US