• Kalimantan Timur

Ponpes di Bontang akan Ditutup Kemenag Jika Terbukti Anak Pemiliknya Cabuli 2 Santriwati

Fadli | Selasa, 11/10/2022 10:42 WIB
Ponpes di Bontang akan Ditutup Kemenag Jika Terbukti Anak Pemiliknya Cabuli 2 Santriwati Kemenag RI akan menutup ponpes di Bontang jika anak pemilik ponpes terbukti melakukan dugaan pemerkosaan terhadap dua santrinya. (Foto: Widya Michella/MPI)

Kalimantan TimurKementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) akan menutup pondok pesantren (Ponpes) di salah satu kecamatan di Bontang, Kalimantan Timur, jika RM (18), anak pemilik ponpes terbukti diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua santrinya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kemenag, RI Anna Hasbie.

"Kalau ada isu itu pasti ditutup," kata Anna saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10). dilansir iNews

Kata dia, Kementerian Agama sendiri sudah memulai program anti kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan sejak tahun 2020. 

Terkait peraturan menteri agama (PMA) soal pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan, lanjutnya, masih dalam proses. Dia pun meminta masyarakat berdoa supaya cepat terbit. 

"Kalau masalah legislasi tidak bisa diburu-buru memang selalu begitu prosesnya sudah jauh, sudah panjang. Tinggal dikit lagi mungkin, di doain aja semoga jadi Inkracht," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, santriwati asal Bontang diperkosa oleh anak dari pimpinan pondok pesantren inisal RM (18).

Pelaku akhirnya menyerakan diri ke Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. RM langsung ditetapakan tersangka oleh pihak Polres Bontang.

"Pelaku RM sudah kami tahan menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam. RM ialah anak dari pemilik pondok pesantren yang berada di salah satu Kecamatan Bontang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan bejat yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022 lalu. 

Kepada petugas, RM mengakui nekat melakukannya setelah menonton video porno. 

"Tersangka mengaku terpengaruh usai menonton video porno. Namun kami masih mendalami lagi penyebab tersangka masuk ke area asrama santriwati,” ujarnya. 

Usai pemeriksan oleh Pihak Polres Bontang, tim penyidik  berhasil mengumpulkan barang bukti, di antaranya berupa celana dalam, kaos dan pakaian dalam korban.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US