Kalimantan Timur - Petugas kepolisian Polsek Balikpapan Selatan berhasil membekuk pelaku peredaran gelap narkotika.
Kali ini, aparat mengamankan sejoli atau pasangan kekasih berinisial AR dan MR. Dimankan juga rekan mereka yang berinisial JA.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang S menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.
“Ada tiga tersangka narkoba yang kami amankan. Dua di antaranya pacaran. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, tepatnya pinggir jalan,” kata Bambang saat pers rilis pengungkapan kasus, Selasa (11/10).
Pengungkapan kasus, lanjut Bambang, bermula dari penangkapan JA dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, JA mengaku kepada polisi jika dirinya menjalankan aktivitas haram itu dengan rekannya AR.
“Dari pengakuannya itu, kami bergerak melakukan penangkapan terhadap AR. Bersamanya ditemukan barang bukti sabu 0,5 gram juga,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, AR yang baru saja diamankan bernyanyi kepada aparat. Dia mengaku jika masih ada satu orang lagi yang terlibat. Adalah MR yang merupakan kekasih dari AR.
“Kami selanjutnya menangkap MR. Padanya ditemukan delapan poket sabu seberat 2,45 gram. Barang disembunyikan di balik master yang disimpan dalam kardus,” tutur Bambang.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat didalami, ketiganya diketahui jika selain pengedar juga pengguna.
“Mereka saling mengenal. Ketiganya sudah menjalankan aktivitasnya ini cukup lama. Bahkan MR target operasi Polda Kaltim. Untuk barang pengakuannya didapat dari Kota Samarinda,” ucapnya.