• Kalimantan Utara

Ratusan Kaleng Miras Asal Malaysia Berhasil Diamankan Satgas Nunukan

Fadli | Jum'at, 14/10/2022 09:48 WIB
Ratusan Kaleng Miras Asal Malaysia Berhasil Diamankan Satgas Nunukan DIAMANKAN: Minuman keras diamankan personel Satgas Pamtas 612/MTG dipamerkan di Makotis, Kamis (13/10). (FOTO: ASRULLAH/RADAR TARAKAN)

Kalimantan Utara - Ratusan kaleng minuman keras (miras) diamankan personel Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung. Minuman produk negeri jiran itu diamankan tak jauh dari wilayah perbatasan.

Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir melalui Danki Pur 4 Sektor Labang Lumbis Simantipal Muhammad Fadillah menyampaikan digagalkan penjualan miras di wilayah perbatasan berkat informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, sejumlah personel dikerahkan untuk memastikan informasi jual beli miras. Dipimpin langsung Danpos Labang Sertu La Ode Kaimudin bersama 5 personelnya melakukan pengintaian.

“Danpos beserta 5 anggota lainnya berangkat menuju ke tempat jalur lintas batas Pos Labang dengan menggunakan long boat untuk melaksanakan pengintaian,” ucap Muhammad Fadillah saat memimpin jumpa pers di Makotis Satgas Pamtas 621/MTG. dilansir radartarakan

Tak berselang lama, personel yang melakukan pengintaian melihat 4 orang sedang melaksanakan transaksi miras di pinggir sungai Sumantipal. Selanjutnya, personel yang melaksanakan pengintaian melaksanakan penyergapan.

“Tetapi pelaku tetap melarikan diri dengan menggunakan long baot. Kemudian anggota berusaha mengejar. Namun, long baot yang di gunakan personel mengalami kerusakan mesin. Sehingga, pelaku berhasil melarikan diri ke arah perbatasan Malaysia dan meninggalkan barang bukti,” jelasnya.

Miras yang ditinggalkan pelaku setelah dicek total ada 288 kaleng. Diperkirakan harga jual miras dengan kemasan berwarna hitam kombinasi putih ini sekira Rp 8 juta. Kini barang bukti tersebut diamankan di Makotis Satgas Pamtas 612/MTG.

“Karena kejadian ini, pihaknya mengaku akan intens melalui patroli untuk memastikan tidak ada transaksi miras dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US