Rupanya tidak hanya Mia saja yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Namun, ada ratusan mak-mak yang turut mendatangi Polresta Samarinda berencana hendak melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Banyak member baru yang kena (penipuan). Kalau saya tahunya itu (penipuan) setelah ada salah satu korban memberitahukan kalau dia itu tidak bisa memberikan uang arisan para korban," katanya.
Mia menambahkan uang yang disetor ke arisan bodong tersebut merupakan hasil tabungannya dan gaji dari sang suami.
"Kalau uang saya itu tabungan dari usaha online sama ada suami gaji juga. Saya berharapnya uang kami kembali," pungkasnya.
Kasus penipuan arisan bodong yang menimpa ratusan ibu-ibu itu kini dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Kalimantan Timur.
"Iya benar, lembaga kami tadi telah terima keluhan dari ratusan mak-mak yang diduga jadi korban penipuan arisan bodong," timpal Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim, Sudirman.
Langkah hukum yang hendak diambil ratusan korban masih berproses, yakni dengan mengumpul data-data atau barang bukti sebelum akhirnya melaporkan resmi ke Polresta Samarinda.
"Walaupun demikian, ada di antara mereka yang melaporkan secara pribadi dan telah dimintai keterangan atau BAP di Polresta Samarinda," katanya.
Sudirman membeberkan modus penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial JK, sebagaimana keterangan dari para korban.
"Jadi keterangan dari korban, awalnya arisan lumrah sebagaimana pada umumnya. Setor uang lalu dikocok, nama yang keluar terima uang," terangnya.
Namun, tiba-tiba terlapor mengubah pola dari arisan tersebut ketika ada salah satu member yang belakangan tidak mampu lagi membayar setoran.
"Jadi beberapa bulan terakhir, ada beberapa orang yang tidak bisa lanjutkan arisannya, lalu terlapor ini menjualkan nama member yang tidak aktif itu, dengan iming-iming mendapat uang jumlah besar apabila membelinya," sebutnya.
Hal yang membuat korban lebih percaya, kata Sudirman, karena selama ini tidak ada keluhan dan semua seolah-olah arisan telah berjalan dengan lancar.
"Kalau kerugian dari ratusan korban ini dikisar Rp10 miliar. Ada yang telah setoran uangnya itu dari yang sekitar Rp10 juta hingga mencapai Rp 1 miliar," kata Sudirman.
Para korban sendiri sambungnya, rata-rata merupakan warga Samarinda. Namun ada pula yang berasal dari Sulawesi dan Jawa.
"Ada juga dari Sulawesi masih menuju ke Samarinda dan ada yang dari Jakarta," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan telah mengetahui kasus yang menimpa ratusan ibu-ibu tersebut.
Sejauh ini pihaknya telah meminta korban untuk membuat laporannya agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti lebih lanjut jajarannya. "Kami minta laporan secara resmi agar selanjutnya kami proses," tandas Ary.