• Kalimantan Timur

Jadi Tersangka Arisan Bodong, Isi Rekening Guru Honorer di Samarinda Capai Rp19 Miliar

Akhyar Zein | Rabu, 26/10/2022 06:10 WIB
Jadi Tersangka Arisan Bodong, Isi Rekening Guru Honorer di Samarinda Capai Rp19 Miliar Guru di Samarinda Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,7 Miliar. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi

Kalimantan TimurPolisi menetapkan JKS (25) wanita guru honorer SD di Samarinda sebagai tersangka penipuan kasus arisan online bodong.

Dari kerugian semula Rp1,7 miliar kini menjadi Rp3 miliar. Bahkan dari rekening koran, JKS sempat memiliki uang Rp19 miliar.

JKS menyerahkan diri ke kepolisian pada 18 Oktober 2022, setelah banyak peserta arisan yang tidak mendapatkan janji keuntungan datang ramai-ramai mengadu ke Polresta Samarinda awal pekan lalu.

Diduga peserta arisan mencapai puluhan orang. Di mana baru dua orang resmi melapor ke Polresta Samarinda, mewakili 12 orang peserta arisan yang utamanya wanita ibu rumah tangga. Kerugian arisan online diduga bodong itu Rp3 miliar.

"Modusnya, yang bersangkutan menawarkan keuntungan berupa arisan melalui Facebook. Dia memberikan iming-iming korban, misal apabila memberi modal Rp15 juta mendapat untung Rp25 juta dalam lima hari. Sehingga itu menarik perhatian untuk ikut gabung arisan tersangka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (24/10).

Peserta arisan menyetor modal rata-rata Rp30 juta, Rp50 juta bahkan hingga Rp700 juta. Polisi menyita barang-barang milik tersangka seperti mobil Daihatsu Terios, handphone, sepeda lipat, mesin penghitung uang, perhiasan emas, sepatu dan tas ternama.

Di mana menurut polisi itu diperoleh dari kegiatan JKS menjalankan arisan itu.

Bahkan polisi juga menyita rekening koran dari rekening bank milik tersangka.

Dari rekening koran itu total ada Rp19 miliar uang yang berputar masuk ke dalam rekening mulai dari bulan Mei 2022 hingga Oktober 2022.

Polisi sementara menjerat tersangka JKS dengan pasal 372 juncto pasal 378 KUHP serta jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu polisi juga menelusuri aliran dana keluar masuk rekening JKS hingga mencapai Rp 19 miliar.

"Sekarang di rekening tersisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Tidak menutup kemungkinan kita terapkan juga dengan Undang-undang ITE. Meski dia mengaku menjalankan arisan seorang diri," ungkap Ary. dilansir merdeka

Ary memastikan tersangka JKS bermotif memperkaya diri dari kegiatan arisan itu.

Dikarenakan polisi menyita kamera CCTV di rumahnya, keluarga JKS baik itu suami, adik kandung dan orangtuanya yang tinggal serumah telah dimintai keterangan terkait dugaan ikut bekerja sama menjalankan bisnis itu.

"Kepada warga kota Samarinda yang pernah berhubungan, dan merasa dirugikan, silakan lapor ke Polresta Samarinda. Silakan lapor ke posko pelayanan untuk pengaduan," ujar Ary.

"Kita telusuri dari rekening itu untuk pembelian apa saja, mengarah ke siapa. Semua aliran dana yang berasal dari tersangka ini patut diduga aliran dana ilegal yang didapat dari hasil ini," pungkas Ary.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US