• Kalimantan Timur

Sebut Alasan Cetek Gegara Keungan, Gubernur Kaltim: Menolak IKN Nusantara Bisa Pendek Umur

Fadli | Sabtu, 29/10/2022 12:30 WIB
Sebut Alasan Cetek Gegara Keungan, Gubernur Kaltim: Menolak IKN Nusantara Bisa Pendek Umur Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kalimantan Timur - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menyebut yang menolak IKN (Ibu Kota Nusantara) karena keuangan negara tidak cukup, sebagai alasan yang cetek.

Hal itu dia ungkapkan karena mengaku kesal dengan komentar miring dan penolakan pemindahan ibu kota negara.

"Yang menolak, tidak setuju [IKN] dengan alasan cetek. Alasan kita belum punya keuangan yang cukup. Ini urusan negara. Kita belum punya kekuatan ekonomi untuk membangun IKN. Cetek! Ini urusan bangsa, mikir uang Rp 500 triliun. Dari Rp 500 triliun itu hanya Rp 100 triliun, 20 persen yang ada dalam UU APBN 2023," katanya.

Hal itu dia sampaikan dalam peringatan Sumpah Pemuda ke-94 yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga di Titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dia menyebut, pemindahan ibu kota bukan merupakan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, melainkan kepentingan bangsa. Bahkan menurutnya, jadi kepentingan bangsa-bangsa di dunia.

Sedemikian kesalnya, Isran Noor pun menyatakan yang menolak IKN Nusantara bisa pendek umur.

"Masih ada yang komentarnya miring-miring bahwa ibu kota itu belum saatnya pindah. Banyak. Di sini enggak ada, [yang menolak] di sana. Hati-hati yang enggak setuju, bisa pendek umurnya," Isran Noor, Gubernur Kaltim.

Soal anggaran, dia yakin negara mampu mendanai. "Negara habiskan uang negara seribu triliun hanya urusi covid sontoloyo itu saja. Ini urusan bangsa. Kesal juga saya sebenarnya. Jadi hati-hati yang enggak setuju," ucapnya.

Lokasi IKN Nusantara ini berada di Kecamatan Sepaku. Wilayah keseluruhannya, mengambil sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ini bukan keuntungan orang per orang. Malah wilayahnya nanti jadi wilayah sendiri, lepas dari aset Kalimantan Timur," lanjut Isran. dilansir kumparan

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini telah menjadi program yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Bahkan sudah ditetapkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang disahkan Februari 2022 lalu. Tahap awal IKN Nusantara ditargetkan tuntas pada 2024 ditandai peringatan HUT ke-79 RI.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US