Perusahaan pada Mei meluncurkan kembali verifikasi setelah pembekuan selama bertahun-tahun pada pengiriman publik untuk tanda centang biru situs, dengan mengatakan hanya pengguna "terkemuka" yang akan diberikan lencana.
tindakan tak bertanggung jawab itu harus ditanggapi serius, dan Baznas juga akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Facebook menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, setidaknya hingga Januari 2023 mendatang.
BAP DPD RI telah menerima banyak pengaduan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia baik bersifat perorangan maupun kelompok masyarakat.
Tidak kehabisan jalan untuk bersosmed Trump masih akan menemukan cara untuk menjangkau para followersnya tanpa Facebook dan Twitter, tentunya.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.