Keduanya yaitu, Ketua Unit Layanan dan Pengadaan Leni Marlena (LM) dan anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma`ruf (JAM). Mereka akan ditahan selama 40 hari kedepan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla tahun 2016.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan patroli dilakukan untuk menunjukkan kehadiran Indonesia