Sekretariat Jenderal DPR RI berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi yang didukung dengan infrastruktur dan suprastruktur yang memadai.
Tujuan penyusunan LPPD ini adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dan kendala sekaligus menyatukan persepsi sehingga terwujud penyusunan LPPD yang lebih baik.
Ini merupakan bagian dari kegiatan penanganan dampak ekonomi yaitu IKM terdampak Covid 19.