Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permohonan kerja sama dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal dan bisnis ilegal lainnya yang menyeret Briptu Hasbudi.
Kredibilitas TWK dipertanyakan setelah Kapolri berencana menarik 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
Alex mengungkapkan banyak pengusaha yang mencoba melobi pejabat daerah untuk memenangkan tender proyek. Namun, tak sedikit juga pejabat daerah yang meminta jatah setelah pengusaha memenangkan tender.
Saat ini semua pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK meminta masyarakat bersabar.
Dalmasari diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS).
Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Rita diduga menyuap Stepanus Robin sebesar Rp5 miliar untuk menghentikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih diusut KPK.
Robin disebut menerima uang sebanyak Rp11 miliar dan US$36 ribu dari lima pihak terkait penanganan perkara.
Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.
Hal ini lantaran gaji yang dipotong hanya gaji pokok sebagai wakil ketua KPK sebesar Rp 4,62 juta.
OTT terhadap Puput dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
KPK menduga aliran fee pengerjaan proyek mengalir kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Perampasan aset PT Nindya Karya sebagai salah satu upaya mengembalikan keuangan negara akibat perbuatan rasuah.
Alex menjelaskan, selama ini dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran melacak ratusan nomor handphone.
KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene (AR).
Dalam proses pengajuan praperadilan, pengadilan akan menguji dan memutuskan apakah pokok yang dipersoalkan memenuhi syarat atau tidak.
Juliari juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap.
Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama; PT Bank Panin; dan PT Gunung Madu Plantations.
Kurnia menjelaskan, ada empat alasan untuk mendukung pernyataan ini.
Penelusuran aset-aset Rudy ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa seorang swasta bernama Dewi, Kamis (19/8)