KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene (AR).
Ali mengatakan bahwa pendalaman terhadap peruntukan pembelian tanah di Munjul perlu dilakukan. Hal ini tak lepas dari bagian pendalaman perkara.