Basis regulasi penyuluhan pertanian selama ini masih masih cukup memadai. Sebagai contoh, UU 16/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian, yang lebih lengkap membahas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.
Peran penyuluh, menurut Syahrul sangat penting dalam meningkatkan produktivitas petani.
Pertanian tidak boleh salah perhitungan dan salah kalkulasi karena menyangkut hajat hidup 270 juta jiwa rakyat Indonesia.
Ibu Khalifah, THL-TBPP Kalimantan Selatan tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya saat diangkat menjadi ASN-P3K, terlebih karena perjuangannya menjadi ASN-P3K tergolong tidak mudah.
Penyuluh pertanian merupakan garda terdepan pembangunan pertanian nasional.
Semoga Pemprov Kaltara dapat terus memperhatikan kesejahteraan para guru dengan pemberian insentif ini.
Untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan pelaku utama dan pelaku usaha yang profesional, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis.