Posko penanganan covid-19 di tingkat desa memiliki empat fungsi yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan.
Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti.
Masyarakat yang hendak melintas namun tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, posko tersebut menyediakan pemeriksaan rapid tes antigen gratis.
Gubernur juga menyatakan bahwa dalam 100 hari kedepan, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan dan disinergikan seluruh OPD di Pemprov Kaltara.
Putus mata rantai penyebgaran Covid-19 saat libur akhir tahun, Satgas minta seluruh posko diaktifkan kembali.