Dia diduga berperan sebagai pihak sebagai penyokong dana dan pemberi uang suap ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.
DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah provinsi yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi.
Namun, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa memberikan informasi terkait nama-nama dari tersangka baru atas kasus tersebut.