Djoko Tjandra baru menjalani hukuman dua tahun pidana penjara pada akhir Juli 2020 atas perkara cessie Bank Bali berdasarkan putusan kasasi MA tahun 2009.
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid menghadiri pemberian remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan