Pelaksanaan Sertifikasi ini dimaksudkan sebagai upaya Polbangtan YoMa untuk menyempurnakan keahlian yang telah dikuasi oleh para alumni pertanian dengan memberikan legalitas berupa sertifikat kompetensi.
“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” demikian disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta Senin (7/6/2021).
Peremajaan sawit itu sendiri betujuan untuk meningkatkan produktivitas, dimana standar produktivitas untuk program penanaman kembali dikisaran 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun dengan kepadatan tanaman lebih dari 80 pohon per hektare.
Sertifikasi kompetensi mandor pemeliharaan kebun kelapa sawit diharapkan dihasilkan mandor yang kompeten dan bernilai jual dengan mampu mendukung program utama Kementerian Pertanian.