Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyiapkan anggaran Rp22 miliar, untuk program akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pendirian Universitas Islam Terbuka (UIT), guna merespon perkembangan Revolusi Industri 4.0.