Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetui usulan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) prihal perubahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Majelis Hakim yang diketuai Achmad Syaripudin menjatuhkan hukuman dengan pidana mati bagi terdakwa Bahar, kasus narkotika jenis sabu seberat 20 kg. Sisanya vonis paling tinggi 20 tahun kepada Bahar, Burhansyah, Lukman, Roby, Nasrul, Parlin dan Sahar di persidangan, Selasa (15/2).
Menurutnya, jika kebutuhan masyarakat dan akar budaya menjadi ruh dari pembangunan desa, serta ditopang dengan basis data yang kuat, maka manfaatnya pasti benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Sebagai bagian dari rencana yang disebut membantu mempercepat pembiayaan proyek infrastruktur di negara berkembang dan pergeseran ke teknologi terbarukan dan berkelanjutan, tujuh ekonomi paling maju di dunia akan kembali berjanji untuk memenuhi target tersebut.
Ia menerangkan sasaran pembangunan Kaltara pada sektor lingkungan hidup tahun 2021-2026 adalah terwujudnya pembangunan rendah karbon, dan meningkatnya kualitas air, udara, dan lahan.