arkas Besar TNI Angkatan Darat membantah mengerahkan kendaraan lapis baja atau tank untuk melakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Bekasi-Bogor, Jawa Barat, seperti viral di media sosial.
Polisi juga mengerahkan 155 ribu personel gabungan untuk mencegah arus mudik pada 6-17 Mei 2021
penghentian sementara operasional tersebut berdasarkan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Pemudik yang nekat gunakan dokumen palsu, Polisi pastikan akan ditindakpidana.
Guna memastikan ASN tak melanggar aturan tersebut, Gubernur Zainal dan Wagub Yansen TP berkomitmen akan tetap berada di Kaltara untuk turut melakukan pengawasan.
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas bagi pengendara yang nekat mudik.
Satgas Covid-19 memperluas larangan mudik yang akhirnya dimulai hari ini.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.
terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang
Pemerintah melarang pengoperasian seluruh moda transportasi untuk kepentingan mudik selama 6-17 Mei
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021
Selain itu kami juga mengatur mengenai awak kendaraannya harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19