Empat pengunjung di tempat hiburan malam (THM) terjaring razia yang digelar Polres Tarakan pukul 01.20 WITA, Minggu (16/1).
Ribuan orang telah dihukum karena melanggar aturan COVID-19 sejak akhir Maret, ketika pembatasan diperketat di ibu kota dan provinsi sekitarnya setelah lonjakan kasus.
Upaya ini sebagai tindakan nyata memutus penyebaran covid-19 di pasar induk yang dikelola oleh Food Station tersebut.