KPK menduga aliran fee pengerjaan proyek mengalir kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Alat bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi.
Pemberian itu dilarang baik secara langsung atau disamarkan dalam bentuk fee marketing, collection fee, refund, atau penamaan lainnya
KPK kembali mengingatkan Penyelenggara Negara (PN) dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021
Sebab, dia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara terkait kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
Imbauan itu berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada hari ini.
Awalnya, Jaksa mengkonfirmasi Jimmy ihwal adanya permintaan uang sebesar Rp2 miliar oleh mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sudiwardono.
Kata Ali, terhadap Rohadi tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani masa pidana dalam perkara sebelumnya di dalam Lapas Klas 1A Sukamiskin.
Penggeledahan tersebut terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, seluruh fakta pada setiap persidangan telah dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana, Fakta tersebut akan dituangkan dalam surat tuntutan untuk dianalisa.
Boyamin menganggap uang tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, uang itu diberikan kepadanya setelah ia melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.