Juliari juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap.
Kurnia menjelaskan, ada empat alasan untuk mendukung pernyataan ini.
Hal ini ditegaskan Komisi Antirasuah menanggapi munculnya fakta baru dalam tuntutan terdakwa Matheus Joko Santoso.
Juliari Batubara dituntut dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Maqdir juga menilai tuntutan 11 tahun penjara dan pencabutan hak politik Juliari dirasa belum memenuhi keadilan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya.
Uang puluhan miliar itu diduga berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan untuk menggarap proyek bansos Covid-19 tersebut.
Harry dinilai terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, fasilitas mewah itu diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan Bansos tersebut.
Hal ini dikarenakan rentang waktu korupsi yang dilakukan keduanya terjadi pada saat Indonesia dilanda bencana pandemi Covid-19.
Pemeriksaan terhadap Sigit dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lembaga Antirasuah itu tak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebu
Muslih akan diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara.
Penggeledahan tersebut terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)
Maki mengatakan bahwa contoh sembako yang ia bawa merupakan sembako dari periode terakhir, yaitu bulan November. Dimana, sembako yang disalurkan Kementerian sosial (Kemensos) hanya senilai Rp188 ribu.
Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.
Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya jangan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi.
Juliari diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19