Kelompok hak asasi manusia menuduh Presiden Rodrigo Duterte mendorong tindakan keras terhadap para aktivis untuk membungkam perbedaan pendapat dan menargetkan para pengkritiknya, dengan kedok operasi kontra-pemberontakan yang intensif terhadap pemberontak Maois.
Tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari harus dilihat dari kacamata hukum.