• Kalimantan Utara

Penyelundupan 7 Dus Kosmetik Ilegal Asal Tawau yang Akan Dikirim ke Sulsel Berhasil Digagalkan

Fadli | Selasa, 28/02/2023 16:50 WIB
Penyelundupan 7 Dus Kosmetik Ilegal Asal Tawau yang Akan Dikirim ke Sulsel Berhasil Digagalkan Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Polres Nunukan gelar press release penggagalan penyelundupan sebanyak 7 kardus kosmetik ilegal ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/02), siang. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.

Kalimantan UtaraJajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan kembali menggagalkan penyelundupan 7 kardus  kosmetik ilegal ke Sulawesi Selatan.

Penggagalan penyelundupan kosmetik ilegal produksi Filipina dikirim dari Tawau, Malaysia pada Minggu, 19 Februari 2023 sekira pukul 06.30 Wita di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kapolsek KSKP Nunukan IPDA Rianto menjelaskan, pelapor bersama saksi-saksi yang merupakan personel KSKP melaksanakan pengamanan ketibaan dan keberangkatan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang.

"Saat itu pelapor dan saksi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya barang berupa produk kosmetik ilegal yang telah di datangkan dari Tawau. dilansir tribunkaltara

Anggota pun melaksanakan pemeriksaan barang penumpang," kata Rianto kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/02

Menurut informasi yang diperoleh, barang kosmetik ilegal tersebut rencana akan dikirim ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

"Begitu barang penumpang diperiksa, anggota kami menemukan barang di atas gerobak buruh TKBM berupa 7 kardus yang dibungkus karung besar warna putih berisikan kosmetik produksi luar negeri," ucapnya.

Selanjutnya barang kosmetik ilegal tersebut dibawa ke Mapolsek KSKP untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kata Rianto, mengenai identitas pemilik kosmetik ilegal tersebut masih dalam penyelidikan mereka.

"Pemilik barang masih kami selidiki. Kami duga kuat kosmetik itu mau dijual di kios-kios kosmetik yang berada di wilayah Sulsel. Artinya akan diperjualbelikan kembali kepada masyarakat," ujar Rianto.

Dari 7 kardus barang bukti yang diamankan ke Makopolsek KSKP Nunukan berisi 500 pcs kosmetik tiap kotak berukuran kecil merek Briliant.

Diketahui ada 4 jenis kosmetik yang berbeda diantaranya:

1. Satu buah Toner

2. Satu buah sabun mandi

3. Satu buah cream siang

4. Satu buah cream malam

"Barangnya sudah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan tadi siang," ungkapnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US