• Nasional

Per 1 Juli 2020, Indonesia Berstatus Negara Menengah Atas

| Kamis, 02/07/2020 09:40 WIB
  Per 1 Juli 2020, Indonesia Berstatus Negara Menengah Atas Illustrasi Pembangunan

Beritakaltara.com - Terhitung mulai 1 Juli 2020, Indonesia berstatus sebagai upper middle income country (negara berpenghasilan menengah atas). Status tersebut ditetapkan oleh Bank Dunia, dengan acuan pendapatan per kapita.

Sebelumnya, Indonesia berstatus sebagai middle income country (negara berpenghasilan rendah).

Kenaikan status di tengah pandemi Covid-19 ini, karena Bank Dunia melihat pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, kenaikan status Indonesia di tengah upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi Covid-19 ke perekonomian adalah suatu prestasi yang membanggakan.

"Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, saat ini Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas. Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri untuk mendorong ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

"Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account serta mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," jelasnya.

Menurut dia, kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan.

"Ini sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045," tambahnya.

Sementara itu, Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500/US$).

Adapun pendanaan tersebut digunakan pemerintah untuk mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US