Beritakaltara.com - Bukan pertama seorang artis Indonesia tertangkap disebabkan kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi pada Rabu (2/9/2020).
Ternyata bukan pertama kali JH mengkonsumsi barang haram tersebut, ia menggunakan narkotika sejak lama. Namun, artis ini kembali menggunakan narkotika selama dua bulan yang lalu.
"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
"Dari pengakuannya sudah dua bulan yang lalu kembali pakai barang (narkotika) tersebut," ujar Sudjarwoko.Dari tangan JH polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram.