Selanjutnya, disarankan menggunakan media online atau daring dan meminimalisasi pertemuan fisik.

"Debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran maksimal dihadiri 50 orang dengan jaran 1 meter," katanya.

Terkait dengan bahan kampanye, dia menyarankan berbentuk alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, face shield, atau hand sanitizer.

"Kegiatan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku diperbolehkan dengan menerapkan protokol ketat dan melakukan koordinasi dengan satgas daerah," katanya.