• Nasional

Corona Merajalela, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Rusman | Sabtu, 12/09/2020 06:37 WIB
Corona Merajalela, Komnas  HAM Minta Pilkada Ditunda Pilkada Serentak 2020

beritakaltara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 ditunda. Hal ini merujuk kepada semakin merajalelanya kasus covis-19 di Indonesia.

Sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa. Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini. Kasus harian juga cenderung semakin meningkat, dimana jumlah tertinggi terjadi pada Kamis (10/9/2020), yaitu di atas 3.800 kasus baru. 

"KPU, pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Menurut Komnas HAM, belum terkendalinya Covid-19 membuat penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis kuat. Sebab, dikhawatirkan pelaksanaan tahapan selanjutnya akan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.

Sedangkan dari segi HAM, penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada berpotensi menimbulkan pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.

Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB. Yakni pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting. Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini.

 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US