• Kalimantan Utara

Pendamping PKH Dituntut Berintegritas dan Berkompetensi

Charles Siahaan | Kamis, 24/09/2020 09:01 WIB
Pendamping PKH Dituntut Berintegritas dan Berkompetensi Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri pembukaan Workshop P2K2 SDM PKH Provinsi Kaltara Tahun 2020, Rabu (23/9). (Foto: Humas Kaltara)

Beritakaltara.com – Penanggulangan kemiskinan menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dibawah kepemimpinan Gubernur Dr H Irianto Lambrie.

“Tugas utama pemimpin, adalah mengurangi orang miskin. Atau, membuat orang atau rakyatnya lebih bahagia atau sejahtera dari sebelumnya,” kata Gubernur saat membuka Workshop Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Kaltara Tahun 2020 di ruang pertemuan lantai 5 Hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan, Rabu (23/9).

Untuk memenuhi hasrat tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah sudah menyiapkan berbagai skema untuk penanganan kemiskinan. Ini dilakukan sejak 2017. “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia, khususnya Kaltara sejak 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan,” jelas Irianto.

PKH merupakan program nasional sebagai upaya pembangunan sistem perlindungan sosial kepada keluarga sangat miskin (KSM) melalui bidang pendidikan dan kesehatan. “Diharapkan program tersebut mampu memutus rantai kemiskinan melalui adanya kesempatan bagi ibu hamil dan anak usia sekolah pendidikan dasar untuk mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan,” ucap Gubernur.

Dalam mewujudkannya, SDM memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial. Integritas dan kompetensi SDM kesejahteraan sosial merupakan potensi utama dalam menjawab tuntutan pembangunan dan peningkatan kualitas kesejahteraan sosial.

“Dari itu, SDM dalam hal ini pendamping PKH harus meningkatkan kompetensi dan integritasnya,” tutur Irianto. Dengan kata lain, para pendamping PKH harus dapat membantu orang miskin juga dirinya sendiri. Dalam hal membantu diri sendiri, pendamping PKH diberi insentif sekitar Rp 3 juta per bulan.

Dalam penilaian Gubernur, pemicu kemiskinan berkaitan erat dengan sikap mental, dan cara berpikir juga pola pendidikan di keluarga dan pendidikan formal. “Kemiskinan, itu terindikasi dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, ketergantungan pasokan kebutuhan dari pemerintah atau negara lain, kekurangan penghasilan, dan lainnya,” urai Gubernur.

“Selain itu, gambaran kemiskinan juga dapat dilihat dari usia harapan hidup rata-rata masyarakat di suatu negara. Juga dapat ditinjau dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kaltara sendiri, meski IPM-nya masih dibawah rata-rata nasional, namun masih lebih baik daripada provinsi lain di Kalimantan. Kaltara juga memiliki tingkat pendapatan yang merata. Ini tergambar dari Indeks Gini Ratio atau tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat. Dimana rata-rata Gini Ratio nasional 0,33, sedangkan Kaltara 0,29. Ini artinya, kaltara memiliki pemerataan pendapatan yang cukup baik,” imbuhnya menutup.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US