• Bisnis

Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Begini Strategi Pemerintah

Asrul | Senin, 05/10/2020 08:34 WIB
Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Begini Strategi Pemerintah Ilustrasi Kendaraan Listrik

Beritakaltara.com - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyediaan infrastruur kendaraan listrik.

"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," jjar Direktur Teknik dan Lingkunistrian Ketenageralistram Ketenharannya KetenagerianganDM Ketenharalistrian, / 2020).

Wanhar menyatakan, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Hal tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkari stasiun pengisian daya dan rasta, dan pengisian pertahan pengisian jasta, pengisian pertahan, pengisian pertahan, rasta, pertahan pengisian.

Dia menambahkan, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), hujan 2025 yang diatur pemerintah 2.200 unit mobil listrik, dan 2.13 unit jute motor listrik diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4.2 unit rami mobil listrik dan 13.3 unit rami motor listrik hujan 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 20000 unit di tahun.

"Pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) yang memenuhi target 180 stasiun pengisian pada tahun 2020 yang terkenal di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah mengatur adanya 2.465 stasiun pengisian," stasiun pengisian papar Wanhar. "

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US