• Kalimantan Utara

Usai Diresmikan, Toko Indonesia Segera Difungsikan

Charles Siahaan | Kamis, 15/10/2020 11:05 WIB
Usai Diresmikan, Toko Indonesia Segera Difungsikan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi saat selesai meresmikan Toko Indonesia. (Foto: Humas Kaltara)

NUNUKAN – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr Teguh Setyabudi, pada Selasa (13/10/2020) telah meresmikan Toko Indonesia yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Perkim Provinsi Kaltara di daerah Krayan, Kabupaten Nunukan.

Toko Indonesia hadir sebagai pusat perbelanjaan di kawasan perbatasan, sebagai sentral pemenuhan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan, khususnya masyarakat di Krayan dan sekitarnya.

“Alhamdulillah sudah diresmikan, artinya dalam waktu dekat Toko Indonesia sudah dapat difungsikan,” ujar Teguh.

Toko Indonesia, kata Teguh, dibangun secara bertahap dimulai sejak tahun 2017 silam. Pada 2017, pembangunan Toko Indonesia di Krayan dialokasikan anggaran Rp 5 miliar (tahap I) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Provinsi. Kegiatannya yakni pekerjaan konstruksi struktur pada toko.

Berlanjut pada tahun 2018, dikucurkan anggaran Rp 4 miliar (tahap II), dan terakhir tahun 2019 (tahap III), dianggarkan Rp 8,4 miliar untuk penyelesaian.

“Memang ada sedikit pekerjaan yang belum tuntas, tapi itu bisa sambil berjalan. Intinya bangunan sudah siap,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Disperindagkop-UKM Kaltara Hartono mengatakan, pihaknya pun telah menyediakan anggaran yang nantinya digunakan untuk pengisian awal Toko Indonesia. Nilainya sekitar Rp 200 juta.

Dana ini gunakan untuk pengisian awal, berupa barang hibah kebutuhan masyarakat (sembakok) yang nantinya dijual di Toko Indonesia. “Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari camat setempat, Koperasi atau Bumdes mana yang ditunjuk untuk mengelola awal Toko Indonesia. Kita harap rekom untuk pengelola awal dari camat segera diberikan, agar pada bulan ini bisa segera dilakukan pengisian awal,” kata Hartono.

Ditambahkan, untuk tahun 2021, pengelolaan dan managemen Toko Indonesia nantinya akan dilakukan satu pintu yakni melalui Perusahaan Daerah (Perusda) bekerjasama dengan Koperasi dan Bumdes. Jadi, kedepan untuk pengisian barang, Perusda yang memilih. Disperindagkop-UKM yang menyediakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barangnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US