"Prosesnya tinggal menunggu perubahan Perpres yang saat ini sudah sampai Kementerian Sekretaris Negara," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso usai melihat persiapan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Semarang, Minggu (18/10/2020).

Dalam dokumen Perpres Nomor 58 tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional awalnya tercantum hanya sepanjang 40,5 kilometer saat ini diajukan diperpanjang menjadi 97 kilometer, sampai melewati Bandara Internasional Yogyakarta.

Ia menjelaskan proses penentuan lokasi sudah selesai untuk Jawa Tengah dengan keputusan Gubernur Jateng No.590/38 tahun 2020, sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan keputusan Gubenur DIY No.206/KEP/2020.

"Untuk yang Yogyakarta yang semula hanya sampai Sleman, diharapkan dengan adanya revisi panjang tol tersebut segera keluar penentuan lokasi dari Pak Gubernur untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo, luas lahan di Jawa Tengah yang 4.721.551 meter persegi sedangkan Yogyakarta sementara 1.774.352 meter persegi dari sebesar 4.269.941 meter persegi yang diharapkan," ujarnya.

Ke depan, proyek ini akan terbagi menjadi tiga seksi yakni Seksi 1 ruas Kartosuro-Purwomartani sepanjang 42,37 km, Seksi 2 ruas Purwomartani-Gamping 23,42 km, dan Seksi 3 ruas Gamping-Purworejo 30,77 km dengan dilengkapi sembilan pintu tol yakni Kartasura, Karanganom, Klaten, Prambanan, Purwomartani, Gamping, Sentolo, Wates, Kulonprogro, dan Purworejo.

Proyek jalan tol Solo-Yogyakarta sepanjang 96,574 km tersebut akan melewati tujuh kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sleman, Bantul, Kulonprogro, dengan exit terakhir di perbatasan Purworejo.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, proyek yang menghabiskan Rp26,637 triliun tersebut merupakan kelanjutan pembangunan interkoneksi jalan tol Trans Jawa yang akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024.