• Nasional

Ketua DPD Imbau Belajar Tatap Muka Harus Siapkan Satgas Covid-19 di Sekolah

Fadli | Minggu, 22/11/2020 21:20 WIB
Ketua DPD Imbau Belajar Tatap Muka Harus Siapkan Satgas Covid-19 di Sekolah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

beritakaltara.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar ada Satgas Covid-19 hingga satuan terkecil, seperti lingkup sekolah seiring dengan rencana belajar tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko Corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan gambling dengan nasib anak-anak,” ungkap LaNyalla di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

LaNyalla mengingatkan Pemda untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus Corona sedetil mungkin.

“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, Pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” sebut LaNyalla.

Untuk pihak sekolah, imbuh senator asal Dapil Jawa Timur itu, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, juga harus membentuk Satgas Covid-19. Bisa menggandeng pihak dari Satgas Covid-19 daerah.

Dengan adanya Satgas Covid, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan. Bukan hanya soal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, namun juga termasuk sistem sifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kemendikbud.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim setelah pihaknya mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya. Saat ini, hanya 13% dari sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Sementara sisanya sebanyak 87% masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Meski begitu, kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah ini mempertimbangkan keputusan dari 3 pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.

 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US