beritakaltara.com - Aggota Komisi I DPR RI dari F-PDIP Affendi Simbolon menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam operasi penumpasan terorisme tergantung kepada political will pemerintah dan tak perlu konsultasi dengan DPR.
"Sekarang malah masih ribut soal Perpres yang tidak kunjung diterbitkan dengan alasan masih dikonsultasikan ke DPR," kata Effendi Simbolon dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR RI tentang "Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI" yang digelar bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen(KWP) di Jakarta, Selasa (1/12/2020). Menurut Simbolon, Perpres pelibatan TNI tak perlu dikonsultasikan ke DPR, sebab pembuatan Perpres merupakan domain pemerintah, bukan legislatif."Kejadian teror sudah berulang kali dan bertahun-tahun seperti di Poso dan yang terbaru di Sigi, Kalimantan Tengah, tetapi kita masih sibuk diskusi Perpres. Padahal perangkat hukum untuk memberantas teroris sudah mumpuni," katanya.