• Nasional

Fahri Hamzah Pastikan Jokowi Tak Ingin Tiga Periode Jabatan Presiden

Asrul | Rabu, 17/03/2021 18:23 WIB
Fahri Hamzah Pastikan Jokowi Tak Ingin Tiga Periode Jabatan Presiden Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah

Jakarta, beritakaltara.com - Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode diyakini bukan keinginan dari Presiden Jokowi. Dimana, isu tersebut diduga datang dari kelompok yang ingin mencari keuntungan.
 
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/3). Menurutnya, perlu ditelusuri pihak yang menginginkan tiga periode jabatan presiden tersebut.
 
"Dugaan saya (kalau kita tidak naif), ini kemudian menjadi berita di sosial media yang sudah sering terjadi, dan kita over acting dengan berita-berita itu. Atau yang kedua memang ada kelompok yang menghembuskan isu ini, untuk kepentingan kelompoknya tentu," kata Fahri.
 
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu menyampaikan, Jokowi sendiri tidak menginginkan tiga periode jabatan presiden.
 
"Sebab kalau dari presiden sendiri tidak mungkin. Mengapa? Saya sendiri pernah dua kali bertanya langsung kepada presiden soal ini sebelum berakhir jabatan, dan jawabannya bulat, beliau (Jokowi) katakan tidak ingin dikenang sebagai orang yang menginginkan jabatan kembali. Apalagi itu memerlukan perubahan konstitusi," kata Fahri.
 
Fahri menilai, ada kebiasaan untuk membesar-besarkan isu termasuk yang tidak datang dari pihak yang legitimate. Padahal, menurutnya, hal ini sebenarnya sudah selesai sampai ditingkat presiden, karena bukan isu yang bersumber dari presiden.
 
Karena itu, Fahri meminta para elite negeri ini jangan sibuk atas sesuatu yang sebenarnya bukan bersumber dari sumber yang sebenarnya.
 
"Apalagi kemudian ikut-ikutan mengangap Jokowi yang bersalah. Padahal, sebenarnya perubahan konstitusi itu nyaris tidak di tangan presiden, melainkan ditangan MPR. Karena itu, kalau pun toh ada, presiden disitu hanya terlibat diujung dia ketika MPR sudah mengajukan perubahan. Tapi, presiden tidak ikut," terangnya.
 
Berbeda dengan perubahan undang-undang, yang menurut dia, itu bisa merupakan inisiatif presiden, bisa juga merupakan perppu. Tetapi, kalau merubah yang namanya periodesasi presiden Republik Indonesia itu urusannya dengan konstitusi, bukan dengan undang-undang.
 
"Jadi saya kira, kita lah yang harusnya tepat untuk mengambil kesimpulan bahwa ini bukan berasal dari sumber yang legitimate. Karena memang disayangkan juga dari juru bicara Istana memang dengan mantab menjawabnya itu, sehingga menciptakan spekulasi yang berlanjut," katanya.
 
Terakhir Fahri menyarankan, ketimbang meributkan hal yang belum tentu kepastiannya, sekarang ini sebaiknya fokus persoalan yang ada di depan mata, karena ada banyak isu penting yang harus dihadapi dan diharapkan bisa diatasi bersama, yakni pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya, ada bencana alam, krisis kesehatan, ada krisis ekonomi yang akan datang dan mungkin sudah mulai melanda.
 
"Mestinya isu-isu kemanusiaanlah yang menjadi perhatian kita semua. Janganlah kita mengambil waktu publik dengan isu yang remeh temeh seperti isu periodesasi presiden. Sebaiknya para elite dan kaum intelektual fokuskan perhatian untuk bagaimana Indonesia ini keluar dari berbagai persoalan yang ada di depan mata," pungkas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan kalau dirinya tidak berminat menjadi presiden untuk tiga periode. Karena itu, dia meminta tak ada kegaduhan baru dengan isu-isu di publik.
 
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. jangan membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi. Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Jokowi  lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/3).
 
Bahkan bukan kali ini saja Jokowi menyampaikan soal sikapnya tersebut. Pada 2019, dia juga sudah pernah menanggapi isu serupa, yang kala itu muncul bersamaan dengan usulan amendemen UUD 1945. Pada 2019, Jokowi sudah menegaskan menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak menjerumuskannya.
 
Pada 2021, isu ini muncul lagi setelah politikus Partai Ummat Amien Rais melemparkan kecurigaan Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US