BERITAKALTARA.COM, NUNUKAN– Usulan pembangunan dari masyarakat di 21 kecamatan tahun 2022 yang terjaring melalui Musrenbang tingkat kecamatan mencapai 1.595 usulan, sementara pagu indikatif tahun anggaran 2022 untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di luar DAK, DID, dan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara hanya sebesar Rp. 868 miliar.
Untuk itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat membuka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2022 di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/3), berpesan agar penyusunan program pembangunan benar – benar selektif dan memperhatikan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak di masyarakat.
”Karena pagu indikatif yang ada tidak mungkin bisa mengcover semua usulan, maka saat penyusunan harus benar – benar memperhatikan skala prioritas, jika memang APBD tidak mampu membiayai usulan – usulan itu maka bisa ditawarkan pendanaannya melalui sumber – sumber yang lain,” kata Laura.
Di samping mengacu pada skala prioritas, Laura juga menyampaikan agar penyusunan anggaran tetap memperhatikan 7 prioritas pembangunan, yaitu pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas dan daya saing SDM, peningkatan perlindungan sosial yang terintegrasi dan tepat sasaran, penguatan tata kelola pemerintah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, dan peningkatan ketentraman dan ketertiban umum.
“Tujuh prioritas ini harus senantiasa menjadi acuan dan pegangan kita dalam merencanakan program pembangunan yang akan kita laksanakan,” ujarnya.
Selain diikuti oleh para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid dan jajaran forkopimda. Musrenbang juga menghadirkan Direktur Regional II BAPPENAS RI Mohammad Roudo, dan BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara Kabid Penelitian dan Pengembangan Saifullah Djamal. #
Sumber: Humas Pemkab Nunukan