"Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

BKN juga diminta melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.

"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN, agar data yang ada valid dan menjadi lebih akurat," kata Bamsoet.

Ia mengatakan pentingnya komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data.

"Disamping terus mengingatkan ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya," katanya.

Hal itu dilakukan melalui akses daring kedalam aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT non-ASN.